Struktur pelaku pasar juga berubah drastis, dan ini menarik perhatian OJK. Porsi transaksi investor ritel melonjak tajam, dari 38 persen di akhir 2024 menjadi sekitar 50 persen berdasarkan data terbaru. Lonjakan ini terbilang tidak biasa.
“Dan proporsi ini sangat besar dibandingkan negara-negara lainnya yang lebih mengandalkan investor institusional, dalam maupun luar negeri,” katanya.
Dominasi investor ritel yang begitu tinggi itu bukannya tanpa risiko. Mahendra menegaskan, situasi ini justru memperbesar urgensi untuk pengawasan dan perlindungan pasar yang lebih ketat. Praktik goreng saham, transaksi tidak wajar, hingga berbagai bentuk manipulasi harus lebih diwaspadai.
"Artinya semakin meningkatkan urgency penguatan aspek pelindungan termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya," ucap Mahendra.
Di sisi lain, fenomena ini juga menyiratkan kebutuhan akan pendekatan edukasi yang berbeda. Mahendra meminta BEI memperkuat literasi pasar modal secara lebih terarah dan efektif. Ini penting, mengingat lebih dari 70 persen investor ritel kita sekarang berasal dari generasi Y dan Z.
"Sehingga investor retail kita, yang lebih 70 persen di antaranya adalah Gen Y dan Gen Z, tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata mengejar kekayaan dalam jangka pendek," paparnya.
"Justru menjadikannya salah satu sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan mereka."
Artikel Terkait
BUVA Meledak 2.718%, Saham Happy Hapsoro Borong Panggung Bursa 2025
Menkeu Purbaya Soroti Syarat Khusus untuk Calon Bos BEI Baru
Menteri Keuangan Purbaya Desak BNPB: Dana Rp 1,51 Triliun untuk Sumatera Jangan Sampai Hangus
Gempa Finansial Rp 400 Triliun: OJK Turun Tangan Atasi Dampak Banjir Aceh-Sumut-Sumbar