Emas Antam Naik Rp 13 Ribu, Pajak Batangan Turun Jadi 0,25 Persen

- Jumat, 26 Desember 2025 | 09:06 WIB
Emas Antam Naik Rp 13 Ribu, Pajak Batangan Turun Jadi 0,25 Persen

Perdagangan Jumat (26/12) membawa angin segar bagi emas Antam. Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk itu naik, mengutip data dari situs Logam Mulia. Kenaikannya lumayan, Rp 13.000 per gram, sehingga harga jualnya sekarang berada di posisi Rp 2.589.000 per gram.

Tak cuma harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut meroket. Angkanya tercatat Rp 2.448.000 per gram. Ini tentu kabar baik bagi mereka yang memegang emas dan ingin mencairkannya.

Di sisi lain, ada kabar menarik soal pajak. Aturan terbaru dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023 memberi keringanan. Konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun begitu, kewajiban beralih ke pengusaha emas. Mereka harus memungut PPh 22, tapi tarifnya turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya, tarifnya lebih tinggi, 0,45 persen.

Perlu diingat, harga-harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda. Jadi, cek dulu sebelum transaksi.

Nah, buat yang penasaran dengan rincian harganya, berikut daftar lengkap emas batangan Antam per Jumat ini:

1 gram: Rp 2.589.000

2 gram: Rp 5.128.000

5 gram: Rp 12.760.000

10 gram: Rp 25.440.000

25 gram: Rp 63.435.000

50 gram: Rp 126.705.000

100 gram: Rp 253.260.000

250 gram: Rp 632.840.000

500 gram: Rp 1.265.400.000


Halaman:

Komentar