Jakarta Siap Naikkan UMP, Bahkan Lebih Cepat
Di sisi lain, respons dari daerah sudah mulai muncul. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, misalnya, sudah berjanji bahwa UMP Jakarta untuk 2026 pasti naik. Yang menarik, dia bahkan berancang-ancang mengumumkannya lebih cepat dari batas waktu 24 Desember yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat. Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,”
Ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu kemarin.
Pemprov DKI disebutnya sudah menerima laporan lengkap soal keputusan presiden dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Pramono menegaskan, pihaknya akan menjalankan keputusan itu dengan prinsip keadilan, baik bagi buruh maupun kalangan pengusaha.
Menurutnya, dengan formula yang sudah punya rentang jelas, tugas mereka selanjutnya lebih pada mencari titik temu. Mencari jalan tengah yang paling pas di antara kepentingan pekerja dan kelangsungan dunia usaha.
“Angkanya sudah ada 'range'-nya, tinggal di 'range' itu, kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,”
Pungkas Pramono.
Artikel Terkait
Chandra Asri Pacu Modal Kerja dengan Obligasi Rp1,5 Triliun
Saham LEAD Melonjak 38%, Siapa Dalang di Balik Perusahaan Pelayaran Migas Ini?
APBN Siapkan Rp 1,6 Triliun Dana Segar untuk Pemulihan Tiga Provinsi di Sumatera
RUPSLB CBRE Sahkan Rights Issue, Dana Segar untuk Bayar Utang dan Tambah Armada