Rabu lalu, tepatnya tanggal 17 Desember, dunia pasar modal dihebohkan oleh pengumuman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Lewat keterbukaan informasi ke OJK, bank pelat merah itu mengungkap rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Langkah ini bukan hal baru, tapi tetap jadi sinyal penting bagi investor dan negara sebagai pemegang saham utama.
Menurut keterangan Corporate Secretary BRI, Dhanny, rencana bagi hasil ini didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2025. Hingga akhir kuartal ketiga tahun depan, kinerja BRI ternyata cukup solid. Mereka berhasil membukukan laba bersih konsolidasi yang fantastis, mencapai Rp 41,2 triliun.
“Adapun dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp 137 per saham,” jelas Dhanny.
Pembayarannya akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan yang sudah ditentukan.
Lantas, bagaimana dengan detail jadwalnya? Perusahaan sudah menyusun timeline yang cukup jelas. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim sendiri sudah dilakukan pada 17 Desember 2025. Untuk perdagangan saham dengan hak dividen, periode berakhir pada 29 Desember 2025 di Pasar Reguler dan Negosiasi, sementara untuk Pasar Tunai berakhir lebih lambat, yaitu 2 Januari 2026.
Artikel Terkait
ADRO Siap Bagikan Dividen Rp4 Triliun, Angpao Akhir Tahun dari Laba 2025
Pramono Anung Janji Umumkan UMP Jakarta 2026 Lebih Cepat dari Tenggat
Saham TUGU Merangkak 18%, Analis Soroti Potensi Re-rating di Tengah Valuasi Murah
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Melaju di 2026, Saat Dunia Justru Melambat