murianetwork.com -- Ada kabar bahagia bagi para KPM PKH dan BPNT terkait pencairan bansos PIP Kemendikbud.
Bansos PIP diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi golongan yang ditetapkan.
Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan tersebut dialokasikan bagi KPM dengan anggota keluarga anak sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Nominal bantuan yang diberikan pun bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan anak sekolah.
Sehingga, anak sekolah yang memenuhi kualifikasi kelayakan berhak mendapatkan program Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Belum Kunjung Cair? Ternyata Begini Status Terbaru di SIKS-NG
Artikel Terkait
Pemerintah Batalkan Target Produksi Nikel dan Batu Bara, Harga Jadi Taruhan
Emas Siap Cetak Rekor Baru, Dipacu Gejolak Politik Global dan Sinyal The Fed
BRI Gerakkan Relawan dan Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Emas Siap Cetak Rekor Baru, Dipacu Ketegangan Timur Tengah dan Venezuela