murianetwork.com -- Ada kabar bahagia bagi para KPM PKH dan BPNT terkait pencairan bansos PIP Kemendikbud.
Bansos PIP diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi golongan yang ditetapkan.
Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan tersebut dialokasikan bagi KPM dengan anggota keluarga anak sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Nominal bantuan yang diberikan pun bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan anak sekolah.
Sehingga, anak sekolah yang memenuhi kualifikasi kelayakan berhak mendapatkan program Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Belum Kunjung Cair? Ternyata Begini Status Terbaru di SIKS-NG
Artikel Terkait
Kesepakatan Dagang AS-China: Logam Tanah Jarang & Chip Dihapuskan, TikTok Disetujui
Kinerja Bank Sumsel Babel 2025: Aset Tembus Rp 39,8 Triliun, Laba Bersih Rp 521 Miliar
The Ning King Meninggal: Pendiri Argo Manunggal & Pemilik Alam Sutera Wafat
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga & BP-AKR Jamin Pasokan BBM 100 Ribu Barel