Jakarta - Kabar terbaru soal upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akhirnya mulai menemui titik terang. Aturan yang mengaturnya konon sudah rampung dibahas dan, yang penting, sudah ditandatangani. Artinya, pengumuman resminya tinggal menunggu waktu saja.
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengonfirmasi perkembangan ini.
Rencananya, pemerintah tak hanya akan mengumumkan angka kenaikan. Mereka juga akan membeberkan formula baru yang digunakan untuk menghitung rentang penyesuaian UMP nanti. Ini jadi bagian yang cukup dinanti, karena bakal memberi gambaran soal metode perhitungan ke depannya.
Di sisi lain, isu upah ini memang selalu panas. Menariknya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk berpihak pada buruh.
Artikel Terkait
EMC Hospitals Bagikan 8,75 Juta Saham Gratis ke Karyawan dan Manajemen
Laba Bersih Newport Marine (BOAT) Melonjak 73% di 2025 Didorong Sektor Sewa Kapal
MNC Life dan Kacamatamoo Wujudkan Harapan Anak Tunanetra Lewat Wish Card di Ramadan
Swasta Perkuat Distribusi Program Makan Bergizi Gratis, Dampak Positif Mulai Terlihat