Rel Srilelawangsa Kembali Beroperasi, Sinyal Positif Jelang Arus Mudik Nataru

- Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB
Rel Srilelawangsa Kembali Beroperasi, Sinyal Positif Jelang Arus Mudik Nataru

Setelah diterjang banjir akhir November lalu, kini kereta api di Sumatera Utara mulai berderak lagi di atas rel. Jalur Srilelawangsa yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Kuala Bingai, termasuk layanan KA Bandara Kualanamu, akhirnya bisa dipakai penuh. PT KAI telah menyelesaikan perbaikan di sejumlah titik yang sempat rusak parah.

Menurut Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, timnya langsung bergerak cepat begitu banjir mulai surut. Tujuannya jelas: memulihkan rel dan memastikan konektivitas warga serta arus barang tidak terputus terlalu lama.

"Begitu jalur aman, maka pergerakan ekonomi di wilayah Sumatra Utara dapat terus berproses,"

ujar Bobby dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Proses pemulihannya sendiri makan waktu sekitar tiga hari. Mereka tak cuma membetulkan fisik rel, tapi juga melakukan serangkaian pengujian ketat. Pengukuran, pengecekan lapangan, dan uji keselamatan dilakukan sampai seluruh titik dinyatakan benar-benar siap. Alhasil, perjalanan KA regional, bandara, dan barang di Divre I Sumut kini sudah kembali normal sesuai jadwal.

Di sisi lain, momentum perbaikan ini rupanya punya tujuan jangka pendek yang lebih besar. Dalam sebuah kunjungan bersama Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian, Bobby Rasyidin menegaskan bahwa pekerjaan ini adalah bagian dari persiapan menyambut puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

"KAI berkomitmen menjaga keandalan prasarana demi kelancaran mobilitas masyarakat dan logistik. Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan agar perjalanan menjelang Nataru berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu,"

tandasnya.

Jadi, selain memulihkan yang rusak, mereka juga sedang menyiapkan panggung untuk arus liburan yang sebentar lagi datang. Semoga saja cuaca bersahabat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar