Data dan Tahapan Penyaluran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal dasar penyaluran ini. Semua mengacu hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS. Tujuannya cuma satu: memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang berhak.
Total kuota untuk triwulan IV 2025 ini mencapai 35 juta lebih KPM. Rinciannya, ada 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nilai bantuan yang diterima berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp1,2 juta.
Gus Ipul membeberkan progresnya. Tahap pertama di Oktober lalu sudah mencakup 15,7 juta KPM. Sedangkan tahap kedua menyasar 11,6 juta KPM dari kelompok penerima baru.
“Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga,” katanya. Kenapa belum? “Karena datanya masih dalam tahap pemutakhiran.”
Harapannya, semua bisa rampung sebelum tutup tahun. Ini sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita harapkan tentu bantuan dari Presiden ini nanti bisa diterima mereka yang lebih berhak,” ucap Gus Ipul.
Sasaran BLT Kesra ini memang spesifik: keluarga dari desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
Kalau Belum Dapat, Gimana?
Meski penyaluran udah jalan dari Oktober, realitanya mungkin masih ada yang belum merasakan. Buat kamu yang merasa berhak tapi belum dapat, bisa laporkan lewat saluran resmi Kemensos. Caranya gampang:
Hubungi hotline bansos di 0811-10-222-10. Bisa juga kirim SMS ke 1708 (buat pengguna Telkomsel, Indosat, dan Tri). Atau lewat media sosial Twitter/X ke akun @lapor1708. Opsi lain, kirim email ke [email protected].
Masyarakat juga diimbau rajin pantau akun media sosial resmi Kemensos, seperti Instagram @kemensosri. Biar nggak ketinggalan info terbaru soal jadwal dan pembaruan lainnya.
Artikel Terkait
Treasure Global Lepas 18,2 Miliar Saham BUMI, Dana Rp6,9 Triliun Mengalir
IHSG Tergelincir 124 Poin, Pasar Dihantui Aksi Jual Massal
Air Mata Direktur Utama PLN Saat Bongkar Medan Berat Perjuangan Nyalakan Kembali Listrik Pasca Bencana
Kemnaker Bakal Usut Perusahaan yang Putus Kontrak dan Minta Uang ke Peserta Magang