KUR Khusus Ekraf Berbasis KI Dialokasikan Rp 10 Triliun
Pemerintah akhirnya angkat bicara soal dukungan untuk sektor kreatif. Kabar baiknya, mulai tahun depan, tepatnya 2026, akan ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus yang dialokasikan untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Nilainya tak main-main, mencapai Rp 10 triliun.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang membocorkan rencana ini. Dia menyampaikannya dalam sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Acara itu sendiri berlangsung di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu lalu.
Menurut Riefky, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Dua pekan sebelumnya, dia sudah menggelar rapat terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI,"
Artikel Terkait
JRPT Perpanjang Buyback, Siapkan Rp50 Miliar untuk Topang Harga Saham
Dana IPO PJHB Baru Terserap 20%, Sisa Rp128 Miliar Mengendap di Bank
Surplus Dagang China Tembus USD 1,2 Triliun Meski Dihantam Perang Tarif
Kepemilikan KMDS Kian Tergerus, Dima Group Kini Kuasai Mayoritas Saham