kata Riefky dengan nada optimis.
Dia kemudian merinci lebih lanjut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebutkan telah menyetujui alokasi dana segar itu. Rp 10 triliun itu nantinya akan dipakai untuk pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku di lapangan.
Namun begitu, ada batasan yang diterapkan. Untuk pinjaman langsung atau KUR-nya sendiri, plafonnya maksimal Rp 500 juta per perusahaan. Angka yang cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan usaha rintisan di sektor kreatif.
Ini jelas jadi angin segar. Dunia kreatif yang seringkali bergelut dengan ide dan properti intelektual, akhirnya dapat perhatian serius dalam bentuk pendanaan yang nyata.
Artikel Terkait
Kemenekraf dan Kadin Siap Garap Tujuh Lumbung Ekonomi Kreatif
LFLO Meledak 10% Usai Dibekukan, Cetak Kenaikan Fantastis 200% dalam Tiga Bulan
Pertamina Siapkan Tambahan 1,4 Juta Kiloliter Pertalite untuk Antisipasi Libur Panjang
Sido Muncul Raih Peringkat Tertinggi ESG, Bukti Komitmen di Luar Laba