kata Riefky dengan nada optimis.
Dia kemudian merinci lebih lanjut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebutkan telah menyetujui alokasi dana segar itu. Rp 10 triliun itu nantinya akan dipakai untuk pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku di lapangan.
Namun begitu, ada batasan yang diterapkan. Untuk pinjaman langsung atau KUR-nya sendiri, plafonnya maksimal Rp 500 juta per perusahaan. Angka yang cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan usaha rintisan di sektor kreatif.
Ini jelas jadi angin segar. Dunia kreatif yang seringkali bergelut dengan ide dan properti intelektual, akhirnya dapat perhatian serius dalam bentuk pendanaan yang nyata.
Artikel Terkait
GTSI Ekspansi Armada Tangkap Peluang Kenaikan Tarif LNG Imbas Konflik Iran
IHSG Anjlok 2,65% Imbas Ketegangan Iran-Israel, Sektor Energi Melonjak
PJHB Ganti Galangan Kapal Ketiga, Beralih ke TSU karena Harga Lebih Kompetitif
Sido Muncul Catat Laba Bersih Rp1,23 Triliun di 2025 Didorong Ekspor yang Melonjak 31%