"Ini juga bisa jadi sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.
Dengan fasilitas tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berharap kerja sama ini akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak.
"Tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max.
Lebih lanjut disampaikan, sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Yohanes Hardiyanto Lazaro Gantikan Budi Sianipar di Pucuk Pimpinan Jaya Konstruksi
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi