Rauf Purnama Lengser dari Komisaris Utama Antam
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan memberhentikan Rauf Purnama dari posisinya sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Pemberhentian ini dilakukan secara hormat, lantaran sang komisaris berpotensi merangkap jabatan di sebuah BUMN lain. Ya, aturannya memang melarang hal semacam itu.
Menurut keterangan yang beredar, perseroan telah menerima surat pemberitahuan resmi. Isinya? Pengangkatan Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama di PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Pengangkatannya itu disebut sudah efektif sejak 28 Oktober 2025. Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam, yang membenarkan informasi ini.
Di sisi lain, aturan mainnya jelas. UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN secara tegas melarang anggota Dewan Komisaris BUMN untuk merangkap jabatan terutama sebagai komisaris di BUMN lainnya. Jadi, langkah Antam ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Nah, perseroan yang merupakan anak usaha MIND ID ini sudah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember mendatang. Meski agenda resminya belum diumumkan ke publik, banyak yang menduga kuat bahwa salah satu pokok bahasannya adalah perubahan susunan pengurus. Perubahan yang hampir pasti terkait dengan posisi yang ditinggalkan Rauf.
Sebagai catatan, Rauf Purnama sendiri baru ditunjuk menduduki posisi ganda itu dalam RUPSLB November 2024 lalu. Kala itu, dia menggantikan F.X Sutijastoto. Kariernya sendiri terbilang panjang dan berwarna.
Di balik usianya yang sudah 82 tahun, pria ini memiliki segudang pengalaman. Latar belakang pendidikannya pun kuat: Sarjana Teknik Kimia dari ITB dan Master Manajemen Lingkungan dari Universitas Negeri Jakarta.
Jejak kariernya terentang di berbagai perusahaan penting. Dia pernah menjadi President Director di PT Agro Industri Nasional (2020-2021), lalu memimpin PT Kertas Nusantara dari 2016 hingga 2019. Sebelumnya, dia juga memegang tampuk kepemimpinan di PT Batuta Chemical Industri Park selama tujuh tahun, dari 2009 sampai 2016.
Tak hanya itu, Rauf juga pernah menjadi Staf Khusus untuk Investasi di Kementerian Perindustrian (2006-2009). Dia memimpin PT Asean Aceh Fertilizer pada periode 2001-2006, menjadi Director di Asean Potash Mining Company Ltd (1995-2001), dan juga President Director PT Petrokimia Gresik dalam kurun waktu yang sama. Sungguh, track record yang sangat solid.
Kini, dengan mundurnya Rauf, perhatian beralih ke RUPSLB Desember nanti. Siapa penggantinya? Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Pendapatan Non-Tambang PT Dian Swastatika Sentosa Naik Jadi 7,6 Persen, Didorong Bisnis Digital dan Teknologi
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
IPCM Alokasikan Rp74 Miliar untuk Pengadaan Kapal Baru pada 2026
PGUN Kejar Target Free Float 12,5 Persen pada 2027, Siapkan Skema Pelepasan Saham Bertahap