Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting

- Rabu, 19 November 2025 | 16:50 WIB
Ancaman Pengangguran 7,5 Juta Jiwa: DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting
DPR Soroti Larangan Thrifting, 7.5 Juta Jiwa Terancam

DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting, 7.5 Juta Jiwa Terancam Tergusur

Jakarta, Rabu 19 November 2025

JAKARTA – Gelombang kekhawatiran melanda komunitas pedagang thrifting se-Indonesia. Puluhan perwakilan pedagang mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyusul wacana pelarangan impor dan perdagangan pakaian bekas yang mengancam mata pencaharian sekitar 7,5 juta orang.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengungkapkan telah melakukan pembahasan tertutup dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan audiensi berlangsung di ruang rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan.

"Pada 12 November lalu, saya mengajak diskusi langsung melalui WhatsApp dengan Bapak Purbaya mengenai kompleksitas persoalan thrifting," tegas Adian dalam rapat pleno.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, dalam komunikasinya dengan Menkeu, ia menyertakan data riset terkini yang mengungkap 67% generasi milenial dan Gen Z memilih thrifting sebagai gaya hidup. Data tersebut dilengkapi dengan analisis motif di balik pilihan konsumsi mereka.

Motif Lingkungan Jadi Pendorong Utama

Hasil riset menunjukkan pergeseran paradigma konsumsi yang signifikan. Berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi muda saat ini menjadikan thrifting sebagai bentuk kepedulian lingkungan.

"Mereka beranggapan dengan membeli baju thrifting, mereka turut serta dalam upaya penyelamatan air bersih," papar Adian.

Adian membeberkan data lingkungan yang mencengangkan: produksi satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air, sementara satu kaus katun baru menghabiskan 2.700 liter air setara dengan konsumsi air minum satu orang selama 2,5 tahun.

Dampak Industri Tekstil Terhadap Lingkungan

Tak hanya persoalan air, industri tekstil konvensional disebutkan menyumbang 20% polusi udara global. Angka ini menjadi pertimbangan krusial dalam perumusan kebijakan thrifting ke depan.

"Logika generasi muda mungkin begini: 'Jika saya tidak bisa menciptakan air bersih, setidaknya saya tidak membuang-buang air bersih. Dengan membeli jeans bekas, saya telah menyelamatkan 2.700 liter air'," ujarnya menirukan sudut pandang milenial.

Adian menegaskan pemerintah sebagai regulator harus memiliki pemahaman komprehensif sebelum mengambil keputusan. Kebijakan yang dihasilkan harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan industri lokal, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Laporan: Tim Liputan Parlemen

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar