DPR Soroti Wacana Larangan Thrifting, 7.5 Juta Jiwa Terancam Tergusur
Jakarta, Rabu 19 November 2025
JAKARTA – Gelombang kekhawatiran melanda komunitas pedagang thrifting se-Indonesia. Puluhan perwakilan pedagang mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyusul wacana pelarangan impor dan perdagangan pakaian bekas yang mengancam mata pencaharian sekitar 7,5 juta orang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengungkapkan telah melakukan pembahasan tertutup dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan audiensi berlangsung di ruang rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan.
"Pada 12 November lalu, saya mengajak diskusi langsung melalui WhatsApp dengan Bapak Purbaya mengenai kompleksitas persoalan thrifting," tegas Adian dalam rapat pleno.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, dalam komunikasinya dengan Menkeu, ia menyertakan data riset terkini yang mengungkap 67% generasi milenial dan Gen Z memilih thrifting sebagai gaya hidup. Data tersebut dilengkapi dengan analisis motif di balik pilihan konsumsi mereka.
Motif Lingkungan Jadi Pendorong Utama
Hasil riset menunjukkan pergeseran paradigma konsumsi yang signifikan. Berbeda dengan generasi sebelumnya, generasi muda saat ini menjadikan thrifting sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Artikel Terkait
POSCO International Kuasai Sampoerna Agro, Perkuat Cengkeraman di Bisnis Sawit Indonesia
Pundi-Pundi Negara Digeber, Bea Keluar Emas Ditaksir Raup Rp 6 Triliun
Saham SGRO Beralih Tangan, Konglomerat Korea Kuasai Lahan Sawit 129 Ribu Hektare
Investasi Hilirisasi Melonjak 58%, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah