Data BPS lebih lanjut mengungkapkan bahwa kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk telur ayam ras terjadi di 43,61 persen wilayah Indonesia, mencakup 157 kabupaten dan kota. Terdapat kesenjangan harga yang cukup signifikan, dengan harga tertinggi mencapai Rp 100.000 per kg dan harga terendah di angka Rp 23.320 per kg.
Daerah dengan harga tertinggi didominasi oleh wilayah di Papua, seperti Kabupaten Mamberamo Tengah (Rp 100.000/kg), disusul oleh Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya yang keduanya memiliki harga Rp 90.000 per kilogram.
Daerah dengan Kenaikan IPH Tertinggi dan Jumlah SPPG
BPS juga mengidentifikasi sejumlah kabupaten yang mengalami kenaikan IPH signifikan dan memiliki jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang banyak. Beberapa daerah tersebut adalah:
- Kabupaten Sambas (Kenaikan IPH 8,32% dengan 26 SPPG)
- Kabupaten Pringsewu (Kenaikan IPH 8,16% dengan 37 SPPG)
- Kabupaten Sanggau (Kenaikan IPH 8,14% dengan 17 SPPG)
- Kabupaten Minahasa (Kenaikan IPH 7,92% dengan 13 SPPG)
- Kabupaten Mempawah (Kenaikan IPH 7,08% dengan 18 SPPG)
Daerah-daerah ini disarankan untuk mendorong penyediaan pasokan telur ayam ras yang lebih besar guna mengimbangi permintaan yang tinggi dari program pemerintah.
Artikel Terkait
Pertamax Green 95 E5 Kini Tersedia di 168 SPBU, Anjok 80%
Sensus Ekonomi 2026: Teknologi AI, Manfaat, dan Persiapan BPS
Realisasi KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun, Capai 83% dari Target 2025
Inflasi Emas Perhiasan Tembus 52,76%, Sumbar Tertinggi Capai 62,83%