"Pembelian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya. Prioritas saat ini seharusnya adalah kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat kinerja ekonomi," tambahnya.
Edukasi sebagai Alternatif Solusi
Menurut Gapmmi, pendekatan yang lebih konstruktif adalah melalui edukasi konsumen tentang pola konsumsi garam yang sehat. Kesadaran masyarakat dalam mengontrol asupan garam diharapkan dapat mencegah peningkatan penyakit tidak menular tanpa harus memberatkan dunia usaha.
Waktu yang Tepat untuk Implementasi
Meski menolak implementasi saat ini, Adhi tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa dapat dipertimbangkan di masa depan ketika kondisi ekonomi lebih stabil dan pertumbuhan telah menunjukkan performa yang solid.
Rencana pengenaan cukai untuk produk pangan tinggi garam ini merupakan bagian dari kajian pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun anggaran 2026.
Artikel Terkait
Sukuk Ijarah Rp1,35 Triliun Bali Towerindo (BALI): Seri, Jadwal, dan Alokasi Dana
Hackathon 2025: Kemenperin Pacu Industri 4.0 dengan 5G dan AI
BTN Housingpreneur 2025: Kompetisi Hunian Masa Depan, Hadiah Rp 1,5 Miliar
Dividen Interim MLBI Rp400,33 Miliar: DPS Rp190, Catat Jadwal Cum hingga Pembayaran