Mengapa Ford Masih Impor Mobil ke Indonesia? Ini Penjelasan Resminya
Ford Motor Company, merek otomotif legendaris asal Amerika Serikat, saat ini masih mengandalkan skema impor penuh atau Completely Built Up (CBU) untuk semua model yang dipasarkan di Indonesia. Di bawah naungan RMA Indonesia sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Ford terus mengevaluasi langkah strategis untuk masa depannya di pasar Tanah Air.
Komitmen Ford Menuju Perakitan Lokal di Indonesia
Sebagai bagian dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), Ford telah mendapat dorongan untuk memulai perakitan lokal. Erik Pascanugraha, Sales Director Ford RMA Indonesia, mengonfirmasi bahwa arah perusahaan sedang menuju ke sana, meski detail waktu dan implementasinya masih belum dapat diungkap secara terbuka.
Analisis Mendalam Sebelum Perakitan Lokal
Erik menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk melakukan perakitan lokal, pihaknya harus menganalisis berbagai faktor dengan cermat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses CKD (Completely Knocked Down) tidak akan mengubah standar kualitas dan DNA kendaraan Ford yang telah diakui secara global.
"Kami berkomitmen untuk mengikuti perkembangan dan mematuhi semua regulasi pemerintah Indonesia," tegas Erik. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Ford untuk beradaptasi dengan lingkungan regulasi dan industri otomotif di Indonesia.
Artikel Terkait
Bulan Fintech Nasional 2025: Percepat Transformasi Digital & Inklusi Keuangan di Indonesia
Klarifikasi Resmi: Video Viral Nikita Mirzani di Rutan Bukan Live, Ini Faktanya
Visit Saudi Travel Fair 2025: Promo Tiket & Paket Umrah Termurah di Gandaria City
Sekolah P3SPS KPI & DPR: Solusi Regulasi Siaran untuk Lindungi Publik di Era Digital