35 Kasus Tawuran di Jakarta dalam 15 Hari, Puluhan Celurit Diamankan Polisi

- Jumat, 13 Februari 2026 | 05:45 WIB
35 Kasus Tawuran di Jakarta dalam 15 Hari, Puluhan Celurit Diamankan Polisi

Jakarta diguncang puluhan aksi tawuran dalam waktu singkat. Hanya dalam 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tidak kurang dari 35 kasus bentrok antar-kelompok di ibu kota dan daerah penyangganya. Yang mengkhawatirkan, dari tangan para pelaku, polisi menyita puluhan celurit panjang.

Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Direktur Samapta, membeberkan rincian lokasi kejadian. Jakarta Timur jadi wilayah paling rawan dengan 10 kasus. Disusul Jakarta Pusat enam kasus, Jakarta Selatan lima, dan Depok enam kasus. Sementara itu, dua kasus masing-masing tercatat di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang Selatan, dan Bekasi Kota.

“Jadi pola yang kita lakukan karena kita memperbanyak kegiatan-kegiatan preventif,” jelas Wahyu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, “Yang biasa terjadi paling banyak di wilayah-wilayah menjadi sasaran kita karena kita prioritas kemarin ada di Pusat, Selatan, maupun Timur. Ini ada pergeseran-pergeseran tadi seperti tadi saya sampaikan, ada 6 yang ada di wilayah Depok. Itu yang kita lakukan.”

Senjata tajam yang berhasil diamankan itu, menurut Wahyu, ukurannya besar dan jumlahnya banyak. Asalnya? Kebanyakan dibeli secara online, meski ada juga yang dapat dari pasar.

“Ada memang bukan pasar-pasar di tempat umum, itu ada yang menjual,” ujarnya. “Tapi rata-rata dari online. Itu yang hasil dari analisa dan pendalaman setelah dan pemeriksaan.”

Pelakunya beragam, dari dewasa sampai anak-anak. Penanganannya pun berbeda. Untuk yang dewasa, proses hukum dijalankan. Sementara pelaku yang masih di bawah umur lebih diarahkan ke pembinaan.

Meski Operasi Pekat Jaya 2026 sudah berakhir, pengawasan tidak serta-merta berhenti. Polda Metro Jaya memastikan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan terus berjalan. Tujuannya jelas: menekan aksi tawuran dan kriminalitas lain, dengan harapan akhirnya terwujud ‘zero tawuran’ di Jakarta.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar