Kisah di Balik Penamaan Gedung Kemenkumham: Gus Dur dan Marsinah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghormatan tinggi dengan menamai gedung utama dan ruang pelayanannya menggunakan nama dua tokoh pahlawan nasional. Gedung utama kini menyandang nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sementara ruang layanan pengaduan masyarakat dinamai Marsinah.
Mengenal Filosofi Penamaan Gedung Gus Dur di Kemenkumham
Menteri HAM menyampaikan bahwa pemilihan nama Gus Dur tidak hanya sekadar mengenang mantan Presiden keempat Indonesia tersebut. Lebih dari itu, Gus Dur dipandang sebagai negarawan Indonesia dan pemimpin intelektual dunia yang konsisten mempromosikan nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan.
Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang aktif menentang diskriminasi, rasialisme, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Perjuangannya dalam membela kesetaraan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang etnis, ras, maupun agama menjadi warisan berharga bagi bangsa Indonesia.
Kehadiran Gus Dur selalu dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat yang memperjuangkan keadilan, mulai dari masyarakat Papua, Aceh, keturunan Tionghoa, hingga komunitas agama lain. Semangat inklusivitas dan pembelaannya terhadap kaum marginal inilah yang menginspirasi penamaan gedung utama Kemenkumham.
Makna Penamaan Ruang Pelayanan Pengaduan Marsinah
Sementara itu, ruang pelayanan pengaduan masyarakat di Kementerian HAM kini menyandang nama Marsinah. Pemilihan nama aktivis buruh perempuan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangannya yang rela mengorbankan nyawa demi menegakkan keadilan dan hak-hak pekerja.
Ruang pelayanan ini diharapkan menjadi simbol perjuangan bagi setiap pengunjung yang datang. Setiap orang yang melihat wajah Marsinah diharapkan dapat menanamkan tekad yang sama untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan.
Pesan Moral di Balik Penamaan Gedung Kemenkumham
Penamaan kedua tokoh ini bukan sekadar simbol belaka, melainkan pengingat moral bagi seluruh pegawai Kemenkumham dan masyarakat yang berkunjung. Setiap orang diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan sebagaimana yang diperjuangkan oleh Gus Dur dan Marsinah sepanjang hidup mereka.
Langkah Kementerian HAM ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meneruskan semangat perjuangan para pahlawan nasional. Dengan menempatkan nama Gus Dur dan Marsinah di lingkungan kantor pemerintahan, diharapkan nilai-nilai perjuangan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat di Jakarta untuk 7 Ramadhan 1447 H
Proyek Tanggul Raksasa Pantura Diperkirakan Tembus Rp1.684 Triliun
Imsak Depok Pagi Ini Pukul 04.32 WIB, Azan Subuh 04.42 WIB
Agrinas Patuhi Permintaan DPR untuk Tunda Impor 105 Ribu Pick Up India