Puluhan orang dari Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar demo di depan Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan aspirasinya terkait dugaan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Massa bahkan secara lantang meminta pihak-pihak penuding ijazah Jokowi palsu untuk dipidanakan.
"Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi asli. Ini bisa menjadi dasar penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar cs sebagai tersangka," tegas Koordinator Presidium AMMI, Fauzan Ohorella di depan Polda Metro Jaya.
Fauzan mengatakan, Roy Suryo cs telah menyebarkan berita fitnah secara masif terkait ijazah Jokowi di berbagai platform media.
Selain fitnah, Fauzan juga menyebut Roy Suryo cs diduga melakukan kejahatan sebagaimana Pasal 32 ayat (3) UU ITE.
"Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi trigger kami hadir di markas Polda Metro Jaya agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy Suryo dkk itu," lanjutnya.
Selain Roy Suryo, massa juga menyuarakan tuntutan serupa kepada pihak lain yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seperti Rismon Sianipar dan Rizal Fadilah.
Sumber: rmol
Foto: Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) menggelar demo di depan Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025/Ist
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Kini Jadi Pengkhotbah di Balik Jeruji Lapas
Prabowo Tolak Usulan Bencana Nasional, Janji Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Sumatera
Roy Suryo Bongkar Sumber Gaduh Ijazah Jokowi: Causa Prima-nya Presiden Sendiri
Mendidik Anak: Amanah yang Tak Boleh Lari dari Pundak Orang Tua