Desakan Ubah Skema Tiket Kapal Feri: Dari Per Kendaraan ke Per Penumpang
Asosiasi Pemilik Kapal Feri Nasional Indonesia (INFA) secara resmi mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sistem penjualan tiket kapal penyeberangan. Langkah ini dinilai penting karena skema yang berlaku saat ini dinilai menyebabkan data penumpang tidak tercatat secara akurat dan lengkap oleh operator kapal maupun pengelola pelabuhan.
Masalah Utama Sistem Tiket Per Kendaraan
Ketua Umum INFA, JA Barata, memaparkan bahwa sistem ticketing kapal feri saat ini, khususnya untuk angkutan bus, diterapkan dengan perhitungan per kendaraan. Artinya, harga tiket dibebankan untuk satu unit bus tanpa memedulikan berapa jumlah penumpang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
"Praktik inilah yang menyebabkan setiap penumpang di dalam bus tidak terhitung sebagai individu yang tercatat dalam sistem manifest kapal," jelas Barata dalam pertemuan di Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Solusi: Penerapan Sistem Tiket Per Orang
Oleh karena itu, INFA mendorong agar pemerintah segera mengubah skema ticketing tersebut menjadi per orang, bukan lagi per unit kendaraan. Perubahan kebijakan ini diyakini akan memungkinkan otoritas pelabuhan dan operator kapal memiliki data yang pasti dan real-time mengenai setiap penumpang yang naik ke kapal.
"Transformasi sistem ini diperlukan agar jumlah manifest menjadi akurat. Implementasinya nanti, bus yang akan masuk kapal harus menurunkan penumpangnya terlebih dahulu untuk proses pencatatan," tegas Barata.
Artikel Terkait
Dukungan AS untuk Kerjasama Keamanan Israel-Suriah: Upaya Baru Stabilkan Timur Tengah
OJK Cabut Izin Fintech Crowde: Penyebab, Dampak, dan Langkah Hukum Terbaru
Hyper Competition Mobil Listrik: Harga Rp 200 Jutaan Ancam Industri Lokal?
Timnas Indonesia U-17 Tumbangkan Honduras 2-1, Cetak Sejarah Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2025