Redenominasi Rupiah: Strategi Perkuat Mata Uang Nasional dan Tekan Dolarisasi
Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka seiring dengan pengumuman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penataan kebijakan nilai mata uang nasional. Menurut para ekonom, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kredibilitas rupiah di kancah global.
Mengapa Redenominasi Rupiah Diperlukan?
Ekonom Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan bahwa posisi rupiah sebagai mata uang terlemah keenam di dunia menjadi tantangan serius bagi kedaulatan moneter Indonesia. Nilai rupiah yang lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional dan mengurangi fungsi utamanya sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan.
Dampak Negatif Currency Substitution
Kondisi ini memicu fenomena currency substitution atau dolarisasi, dimana masyarakat cenderung menyimpan kekayaan dalam mata uang asing seperti dolar AS, euro, atau dolar Singapura. Bahkan di kalangan sosialita Jakarta, penggunaan dolar AS dalam aktivitas arisan sudah bukan hal yang aneh lagi.
Syarkawi memperingatkan bahwa currency substitution dapat menyebabkan negara kehilangan identitas nasional dan membuat kebijakan moneter menjadi tidak efektif. Bank sentral kesulitan mempengaruhi jumlah uang beredar ketika sebagian besar transaksi menggunakan mata uang asing.
Artikel Terkait
Indonesia dan Arm Jalin Kerja Sama Strategis untuk Kuasai Teknologi Desain Chip
Menhub Proyeksikan Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 18 Maret, Andalkan WFA untuk Sebaran Arus
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Denpasar, Evakuasi Warga dan Wisatawan Berlangsung