Pertumbuhan Aset Industri Asuransi Capai 3,39%, Tembus Rp1.181 Triliun per September 2025
Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan stabilitas yang terjaga dengan dukungan tingkat solvabilitas yang solid secara agregat menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aset Industri Asuransi Tumbuh Positif
Hingga September 2025, aset industri asuransi telah mencapai Rp1.181,21 triliun, mencetak pertumbuhan 3,39% year-on-year (yoy). Sektor asuransi komersial berkontribusi signifikan dengan total aset sebesar Rp958,54 triliun yang merepresentasikan pertumbuhan 3,91% yoy.
Kinerja Premi dan Modal Industri Asuransi
Pendapatan premi industri asuransi komersial periode Januari-September 2025 tercatat sebesar Rp246,34 triliun, dengan pertumbuhan 0,38% yoy. Rinciannya menunjukkan premi asuransi jiwa sebesar Rp132,85 triliun (kontraksi 2,06% yoy) dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp113,49 triliun (tumbuh 3,38% yoy).
Permodalan industri asuransi komersial tetap solid dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 481,94% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 326,38%, jauh melampaui threshold 120% yang ditetapkan OJK.
Asuransi Non-Komersial dan Proyeksi Ke Depan
Asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN/TNI/POLRI mencatat total aset Rp222,67 triliun dengan pertumbuhan 1,21% yoy.
OJK berkomitmen terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP sambil memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.
Artikel Terkait
Pembiayaan Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen, Tembus Rp16,93 Triliun di Tengah Tren Investasi Lindung Inflasi
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait