Kejari Bandung Periksa Dua Dinas Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Operasi ini terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan dan pengadaan proyek.
Dua dinas yang menjadi sasaran pemeriksaan Kejari Bandung adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.
Menurut Iskandar, hingga saat ini baru dua dinas tersebut yang diperiksa. "Kemarin juga ada beberapa titik yang didatangi, dua di dinas antaranya Dishub dan DSDABM," ujarnya pada Senin (3/11/2025).
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Sekda Bandung memastikan bahwa pelayanan publik di Pemkot Bandung tidak akan terganggu oleh proses pemeriksaan ini. Semua aparat yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi, dan belum ada pihak yang ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," tegas Iskandar.
Artikel Terkait
Ayah Bupati Bekasi Diduga Jadi Perantara dan Peminta Uang Suap
Bupati Bekasi dan Ayahnya Diciduk KPK, Ijon Proyek Tembus Rp14 Miliar
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi