Dugaan Jual Beli Jabatan di Bandung: Kejari Periksa Dishub dan DSDABM

- Senin, 03 November 2025 | 12:50 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan di Bandung: Kejari Periksa Dishub dan DSDABM

Kejari Bandung Periksa Dua Dinas Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Operasi ini terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan dan pengadaan proyek.

Dua dinas yang menjadi sasaran pemeriksaan Kejari Bandung adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.

Menurut Iskandar, hingga saat ini baru dua dinas tersebut yang diperiksa. "Kemarin juga ada beberapa titik yang didatangi, dua di dinas antaranya Dishub dan DSDABM," ujarnya pada Senin (3/11/2025).

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Sekda Bandung memastikan bahwa pelayanan publik di Pemkot Bandung tidak akan terganggu oleh proses pemeriksaan ini. Semua aparat yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi, dan belum ada pihak yang ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," tegas Iskandar.

Wakil Wali Kota Bandung Juga Diperiksa

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga telah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Bandung pada Kamis (30/10). Erwin menyatakan kesiapannya untuk taat hukum dan memenuhi setiap pemanggilan.

"Tentunya saya sebagai warga yang baik, apalagi saya sebagai Wakil Wali Kota Bandung harus taat hukum. Tentunya saya sebagai pejabat publik, datang dan menjawab semua apa yang dipertanyakan," kata Erwin.

Erwin mengakui bahwa pemeriksaan yang dilakukannya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung. "Ya, sebagian ada seperti itu. Ada kewenangan juga," ucapnya.

Dukungan Penuh Pemberantasan Korupsi

Erwin menyatakan kesiapannya jika harus kembali diperiksa oleh Kejari Bandung. Penyidik mengaku telah tiga bulan menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor dua di Kota Bandung ini.

"Saya tidak tahu, ada atau tidak (pemanggilan lagi), tapi kalau mau dipanggil lagi, ya pasti datang lah," tuturnya.

Ketua DPC PKB Kota Bandung itu berharap keterangannya dapat membantu pengungkapan kasus ini. Dia mengungkapkan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kota Bandung.

"Mudah-mudahan dengan wasilah pemanggilan kemarin Pemkot Bandung akan lebih baik. Karena saya juga mendukung sekali terkait pemberantasan korupsi, akuntabel di Pemkot Kota Bandung," pungkas Erwin.

Komentar