Sidang perdana gugatan perceraian yang diajukan Rafaela terhadap suaminya, Brian Siawarta, digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, namun agenda mediasi batal terlaksana. Penyebabnya, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Finandita, Rafaela menyampaikan kekecewaannya. Ketidakhadiran pemain film Gereja Setan itu dinilai menghambat proses perceraian yang diharapkan dapat segera rampung. Majelis hakim pun menjadwalkan ulang mediasi pada pekan depan.
"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan karena pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses mediasi dapat berjalan lebih lancar," ujar Finandita usai sidang.
Dalam gugatannya, Rafaela menilai rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Salah satu alasan utama yang mendasarinya adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi selama pernikahan mereka.
"Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satunya adalah dugaan KDRT yang selama ini dialami klien kami," kata Finandita.
Menurut Finandita, Rafaela telah berusaha mempertahankan rumah tangganya selama kurang lebih dua tahun. Namun persoalan yang terus berulang membuatnya mantap mengakhiri pernikahan yang telah berjalan sekitar satu tahun tiga bulan tersebut. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak yang kini berusia sembilan bulan.
Finandita mengungkapkan, dugaan KDRT yang dialami kliennya mencakup kekerasan mental dan fisik. Meski demikian, pihaknya belum bersedia menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan yang dimaksud.
"KDRT yang terjadi bukan hanya mentally, tetapi juga fisik. Namun untuk bentuk spesifiknya kami belum bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya.
Sebelum gugatan diajukan ke pengadilan, berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir. Selain menuntut perceraian, Rafaela juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
"Saat ini fokus kami adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Kami meminta agar hak asuh diberikan kepada klien kami," tutur Finandita.
Pihak Rafaela mengaku saat ini masih fokus pada proses perceraian. Namun mereka tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lain apabila diperlukan di kemudian hari. Sidang mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan. Rafaela berharap Brian dapat hadir agar proses perceraian segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Polri Bongkar Peredaran 114 Vape Mengandung Etomidate di Deli Serdang, Empat Tersangka Ditangkap
Ribuan Anggota PMR Jakarta Pusat Ramaikan Jumpa Bakti Gembira di Cibubur
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Surabaya Hari Ini, Rabu 24 Juni 2026
KBRI Kuala Lumpur Pastikan Identitas WNI Asal Aceh Korban Pembunuhan di Malaysia, Pelaku Ditangkap