Solusi Thrifting Ilegal: Mendag & Menteri UMKM Bahas Nasib Pedagang & Ekspor Lokal

- Jumat, 07 November 2025 | 22:40 WIB
Solusi Thrifting Ilegal: Mendag & Menteri UMKM Bahas Nasib Pedagang & Ekspor Lokal

Mendag Akan Temui Menteri UMKM Cari Solusi Pedagang Thrifting Ilegal

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan rencana pertemuannya dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait maraknya perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting ilegal di Indonesia.

"Kemendag akan bersinergi dengan KemenUMKM untuk meningkatkan potensi ekspor dari para pelaku usaha," ujar Budi Santoso pada Jumat (7/11/2025).

Dalam pernyataannya, Budi menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung rencana pemerintah dalam mengalihkan pedagang pakaian impor bekas agar menjual produk-produk lokal. Hal ini dianggap sebagai salah satu strategi untuk memberdayakan ekonomi dalam negeri.

"Disuruh jualan, kemarin kalau nggak salah jualan produk lokal. Nanti coba saya, (katanya) Pak Maman mau main ke kantor, nanti ngobrol-ngobrol deh," tambahnya mengenai rencana pertemuan tersebut. Meski demikian, Budi mengakui, "Saya belum tahu solusinya," menunjukkan bahwa pembahasan masih dalam tahap awal.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemendag siap membantu pelaku UMKM untuk melakukan ekspor melalui kegiatan penjajakan bisnis atau business matching. Program ini dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon pembeli dari luar negeri, sehingga membuka pasar yang lebih luas.

"Kan memang kita terus bersinergi. Saya dulu juga bilang ke Pak Maman, 'Pak UMKM yang siap ekspor misalnya kasih ke saya Pak, biar saya bantu'. Biar saya bantu untuk carikan buyer dan segala macam," pungkas Budi Santoso menegaskan komitmen Kemendag.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar