Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi
Kasus ini saat ini ditangani oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski demikian, proses hukum masih berjalan tanpa adanya penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. "Pemeriksaan saksinya masih berjalan, nanti kami sampaikan untuk kegiatan berikutnya," ujarnya pada Rabu (5/11).
Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan akan memeriksa 17 saksi terkait tragedi ini, meski identitas dan pihak dari mana saksi-saksi tersebut berasal belum diungkap ke publik.
Status Terkini Penyidikan
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan oleh Polda Jawa Timur masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas tragedi yang menimpa Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ini. Masyarakat masih menantikan perkembangan dan kejelasan hukum atas musibah yang merenggut puluhan nyawa santri tersebut.
Artikel Terkait
5 Hambatan THR (Tobacco Harm Reduction) Menurut Prof. Tikki Pangestu & 3 Solusinya
Transformasi Digital iNews: Angela Tanoesoedibjo Ungkap Strategi MNC Group Kuasai YouTube
Bupati Situbondo Kritik Kebijakan Pemerintah Ancam 6 Juta Pekerja Industri Tembakau
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun di Tangerang: Kunci Penting Transisi PAUD ke SD