Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi
Kasus ini saat ini ditangani oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski demikian, proses hukum masih berjalan tanpa adanya penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. "Pemeriksaan saksinya masih berjalan, nanti kami sampaikan untuk kegiatan berikutnya," ujarnya pada Rabu (5/11).
Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan akan memeriksa 17 saksi terkait tragedi ini, meski identitas dan pihak dari mana saksi-saksi tersebut berasal belum diungkap ke publik.
Status Terkini Penyidikan
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan oleh Polda Jawa Timur masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas tragedi yang menimpa Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ini. Masyarakat masih menantikan perkembangan dan kejelasan hukum atas musibah yang merenggut puluhan nyawa santri tersebut.
Artikel Terkait
PUPR Garap Rusun Bersubsidi di Lahan Eks Meikarta, Skema Pembiayaan Jadi Kunci
PNM Gelontorkan Rp1 Miliar dan Ribuan Paket Ramadan untuk Aceh di Tengah Rakernas
Pramono Anung Beri Sinyal Tegas: Spanduk Parpol Izin Habis Langsung Ditertibkan
SKK Migas Pacu 39 Sumur Potensial untuk Kejar Target Produksi Minyak