Kontroversi Video Polda Jatim: Tersangka Penipuan Hermanto Oerip Jadi Testimoni, Kuasa Hukum Protes

- Rabu, 05 November 2025 | 14:50 WIB
Kontroversi Video Polda Jatim: Tersangka Penipuan Hermanto Oerip Jadi Testimoni, Kuasa Hukum Protes
Hermanto Oerip Tersangka Penipuan Jadi Testimoni Polda Jatim, Kuasa Hukum Protes

Hermanto Oerip Tersangka Penipuan Jadi Testimoni Polda Jatim, Kuasa Hukum Protes

Proses hukum tersangka dugaan penipuan, Hermanto Oerip, di Polrestabes Surabaya menuai kontroversi. Hingga kini, tersangka belum diserahkan ke jaksa penuntut umum, sementara dirinya justru muncul dalam video testimoni di akun resmi Polda Jawa Timur.

Video tersebut menampilkan Hermanto sebagai perwakilan masyarakat yang mendukung program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri di bidang pelayanan publik Ditreskrimum Polda Jatim. Kemunculan ini dinilai kontras dengan sikapnya yang disebut-sebut tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas Polda Jatim

Kuasa hukum pelapor, Rachmat, menyatakan protes keras. Ia mempertanyakan langkah penyidik yang menampilkan seorang tersangka penipuan sebagai narasumber testimoni integritas Polri.

"Pembuatan video itu kontra produktif terhadap citra Dirreskrimum Polda Jatim. Seorang tersangka penipuan yang tidak kooperatif malah dijadikan testimoni. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan, atau mungkin ada kepentingan tertentu di baliknya," tegas Rachmat.

Rachmat juga menduga ada upaya untuk menghambat proses hukum. Ia menyebut Hermanto telah melaporkan balik ke Polda Jatim, yang diduga merupakan laporan palsu dan rekayasa.

"Adanya video viral yang dibuat oleh penyidik Ditreskrimum dan diunggah ke akun Instagram Polda Jatim patut diduga bagian dari upaya menghambat penyerahan tersangka Hermanto kepada JPU Kejari Tanjung Perak," tambahnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Beri Penjelasan

Menanggapi hal ini, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui status hukum Hermanto sebagai tersangka setelah video testimoni tersebut ramai diperbincangkan.

"Saat buat video, masyarakat pemberi testimoni adalah pelapor yang melaporkan perbuatan pidana ke Polda. Jadi, tidak tahu kalau masyarakat tersebut tersangka di Polrestabes. Video akan segera dihapus," jelas Widi Atmoko.

Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kehati-hatian institusi penegak hukum dalam menampilkan konten publik, agar tidak bertabrakan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar