Hermanto Oerip Tersangka Penipuan Jadi Testimoni Polda Jatim, Kuasa Hukum Protes
Proses hukum tersangka dugaan penipuan, Hermanto Oerip, di Polrestabes Surabaya menuai kontroversi. Hingga kini, tersangka belum diserahkan ke jaksa penuntut umum, sementara dirinya justru muncul dalam video testimoni di akun resmi Polda Jawa Timur.
Video tersebut menampilkan Hermanto sebagai perwakilan masyarakat yang mendukung program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri di bidang pelayanan publik Ditreskrimum Polda Jatim. Kemunculan ini dinilai kontras dengan sikapnya yang disebut-sebut tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas Polda Jatim
Kuasa hukum pelapor, Rachmat, menyatakan protes keras. Ia mempertanyakan langkah penyidik yang menampilkan seorang tersangka penipuan sebagai narasumber testimoni integritas Polri.
"Pembuatan video itu kontra produktif terhadap citra Dirreskrimum Polda Jatim. Seorang tersangka penipuan yang tidak kooperatif malah dijadikan testimoni. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan, atau mungkin ada kepentingan tertentu di baliknya," tegas Rachmat.
Rachmat juga menduga ada upaya untuk menghambat proses hukum. Ia menyebut Hermanto telah melaporkan balik ke Polda Jatim, yang diduga merupakan laporan palsu dan rekayasa.
"Adanya video viral yang dibuat oleh penyidik Ditreskrimum dan diunggah ke akun Instagram Polda Jatim patut diduga bagian dari upaya menghambat penyerahan tersangka Hermanto kepada JPU Kejari Tanjung Perak," tambahnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Beri Penjelasan
Menanggapi hal ini, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui status hukum Hermanto sebagai tersangka setelah video testimoni tersebut ramai diperbincangkan.
"Saat buat video, masyarakat pemberi testimoni adalah pelapor yang melaporkan perbuatan pidana ke Polda. Jadi, tidak tahu kalau masyarakat tersebut tersangka di Polrestabes. Video akan segera dihapus," jelas Widi Atmoko.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kehati-hatian institusi penegak hukum dalam menampilkan konten publik, agar tidak bertabrakan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Utusan Trump Temui Reza Pahlavi, Isyarat Perubahan Sikap AS terhadap Rezim Iran
Trump Tolak Putusan MA, Klaim Tak Perlu Izin Kongres untuk Terapkan Tarif
Pengamat Peringatkan Risiko Defisit dan Pelemahan Rupiah dari Impor Minyak AS
Ahli Gizi Ungkap Peran Minyak Zaitun Tingkatkan Penyerapan Nutrisi