Prosidng perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Erin, memasuki tahap krusial. Sidang pembuktian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/11). Meski telah sepakat bercerai secara damai, komedian Andre Taulany tetap menghadirkan dua saksi untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Andre Taulany, menegaskan bahwa proses persidangan merupakan kewajiban administratif. Menurut Fahmi, akta cerai yang sah hanya dapat diterbitkan pengadilan setelah seluruh tahapan hukum, termasuk pembuktian dengan saksi, diselesaikan dengan lengkap.
"Walaupun sudah ada kesepakatan damai, proses hukum di pengadilan harus tetap dijalankan. Kami harus membuktikan secara hukum adanya persoalan dalam rumah tangga mereka," jelas Fahmi Bachmid usai persidangan berlangsung. "Akta cerai adalah dokumen penting, sehingga proses ini wajib dipenuhi," tambahnya.
Artikel Terkait
Kapolri Turun ke Stasiun Tawang, Pastikan Kesiapan Nataru Tak Ada Celah
Arus Mudik Nataru 2026 Mulai Menderas, Tol Transjawa Catat Lonjakan Hingga 17 Persen
Ade Tya Buka Peluang Damai, Tunggu Iktikad Baik Dearly
Rig Pertamina di Aceh Tamiang Jadi Stasiun Pengisi Daya bagi Korban Banjir