Prosidng perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Erin, memasuki tahap krusial. Sidang pembuktian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/11). Meski telah sepakat bercerai secara damai, komedian Andre Taulany tetap menghadirkan dua saksi untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Andre Taulany, menegaskan bahwa proses persidangan merupakan kewajiban administratif. Menurut Fahmi, akta cerai yang sah hanya dapat diterbitkan pengadilan setelah seluruh tahapan hukum, termasuk pembuktian dengan saksi, diselesaikan dengan lengkap.
"Walaupun sudah ada kesepakatan damai, proses hukum di pengadilan harus tetap dijalankan. Kami harus membuktikan secara hukum adanya persoalan dalam rumah tangga mereka," jelas Fahmi Bachmid usai persidangan berlangsung. "Akta cerai adalah dokumen penting, sehingga proses ini wajib dipenuhi," tambahnya.
Dua Saksi DiHadirkan, Termasuk Adik Kandung Andre Taulany
Dalam sidang pembuktian perceraian ini, Andre Taulany menghadirkan dua orang saksi. Saksi pertama adalah adik kandung Andre sendiri, sementara saksi kedua adalah seorang karyawan bernama Reza yang mengenal dekat kedua belah pihak.
Keterangan para saksi mengungkap fakta terjadinya masalah rumah tangga, termasuk pisah ranjang yang telah berlangsung hampir satu tahun. Fakta ini menjadi bukti kunci yang diajukan untuk mendukung permohonan cerai talak Andre Taulany.
Sebagai informasi, kesepakatan cerai damai antara Andre dan Erin telah dituangkan dalam akta tertanggal 28 Oktober dan diserahkan kepada majelis hakim. Dengan selesainya tahap pembuktian, putusan perceraian dijadwalkan akan dibacakan pada 11 November 2025 melalui e-court.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan
Polisi dan BI Konfirmasi Potongan Uang di TPA Bekasi Asli, Prosedur Pemusnahan Diselidiki
Mantan Gelandang Bhayangkara FC, Matias Mier, Kini Merumput di Liga El Salvador
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas