Musisi dan aktor Onadio Leonardo ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terjadi di Tridharma V, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 29 Oktober.
Dalam penangkapan Onadio Leonardo, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sisa ganja dan kertas papir. Kapolda Metro Jaya Brigjen Ade Ary mengonfirmasi temuan barang bukti yang meliputi 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi sisa batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 buah handphone.
Pengembangan Kasus Narkoba Onadio Leonardo
Penyidik mengungkapkan dugaan adanya barang bukti lain berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi oleh Onadio Leonardo sebelum penangkapan. Ade Ary menjelaskan bahwa barang bukti ekstasi diduga sudah habis dipakai, sehingga yang berhasil diamankan hanya sisa ganja dalam plastik.
Kasus narkoba Onadio Leonardo saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan update terbaru seiring perkembangan penyidikan.
Artikel Terkait
ASDP Siapkan Kapal Khusus Motor untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Bakauheni
China Batasi Kenaikan BBM Meski Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Ketegangan Timur Tengah
Trump Buka Pintu Negosiasi dengan Iran Setelah Ancaman Militer
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini