Musisi dan aktor Onadio Leonardo ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terjadi di Tridharma V, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 29 Oktober.
Dalam penangkapan Onadio Leonardo, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sisa ganja dan kertas papir. Kapolda Metro Jaya Brigjen Ade Ary mengonfirmasi temuan barang bukti yang meliputi 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisi sisa batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 buah handphone.
Pengembangan Kasus Narkoba Onadio Leonardo
Penyidik mengungkapkan dugaan adanya barang bukti lain berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi oleh Onadio Leonardo sebelum penangkapan. Ade Ary menjelaskan bahwa barang bukti ekstasi diduga sudah habis dipakai, sehingga yang berhasil diamankan hanya sisa ganja dalam plastik.
Kasus narkoba Onadio Leonardo saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan update terbaru seiring perkembangan penyidikan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Plaza Isuzu Fujisawa: Melihat Langsung Sejarah & Koleksi Mobil Legendaris
Dedi Mulyadi Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus Erwin
Fakta Terbaru! Hasil Uji Lemigas Pastikan Pertalite Tidak Tercampur Air
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Habib Jafar Ungkap Kekecewaan