Sekuritas Digital BI: Terobosan Rupiah Digital & Stablecoin Nasional Berbasis SBN

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Sekuritas Digital BI: Terobosan Rupiah Digital & Stablecoin Nasional Berbasis SBN

Tiga Pilar Pengembangan Keuangan Digital BI

Bank Indonesia akan memusatkan upayanya pada tiga pilar strategis dalam pengembangan ekosistem keuangan digital:

  • Perluasan akseptasi dan inovasi produk digital
  • Penguatan struktur industri keuangan digital
  • Penjagaan stabilitas industri keuangan secara berkelanjutan

Sinergi dengan OJK dan Masa Depan Stablecoin

Pengumuman dari BI ini selaras dengan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap peran stablecoin di pasar keuangan domestik. Stablecoin sendiri didefinisikan sebagai aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, sehingga memberikan stabilitas harga yang lebih baik dibandingkan aset kripto lainnya.

Langkah BI ini menandai babak baru dalam digitalisasi sistem keuangan Indonesia, menggabungkan teknologi finansial modern dengan instrumen keuangan negara yang tradisional untuk menciptakan lanskap keuangan digital yang inovatif dan stabil.


Halaman:

Komentar