Tiga Pilar Pengembangan Keuangan Digital BI
Bank Indonesia akan memusatkan upayanya pada tiga pilar strategis dalam pengembangan ekosistem keuangan digital:
- Perluasan akseptasi dan inovasi produk digital
- Penguatan struktur industri keuangan digital
- Penjagaan stabilitas industri keuangan secara berkelanjutan
Sinergi dengan OJK dan Masa Depan Stablecoin
Pengumuman dari BI ini selaras dengan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap peran stablecoin di pasar keuangan domestik. Stablecoin sendiri didefinisikan sebagai aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, sehingga memberikan stabilitas harga yang lebih baik dibandingkan aset kripto lainnya.
Langkah BI ini menandai babak baru dalam digitalisasi sistem keuangan Indonesia, menggabungkan teknologi finansial modern dengan instrumen keuangan negara yang tradisional untuk menciptakan lanskap keuangan digital yang inovatif dan stabil.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 120 Personel & Sarana Tanggap Bencana
Plaza Isuzu Fujisawa: Melihat Langsung Sejarah & Koleksi Mobil Legendaris
Dedi Mulyadi Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus Erwin
Fakta Terbaru! Hasil Uji Lemigas Pastikan Pertalite Tidak Tercampur Air