Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini, Jumat 31 Oktober: Ini Jadwal dan Wilayah Terdampak
YOGYAKARTA - Masyarakat di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu bersiap menghadapi pemadaman listrik yang akan terjadi pada hari ini, Jumat (31/10). Pemadaman ini dilakukan oleh PT PLN untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik.
PLN UP3 Yogyakarta telah mengeluarkan pemberitahuan resmi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pemadaman listrik ini.
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Yogyakarta
Berikut adalah detail jadwal pemadaman listrik untuk wilayah Yogyakarta Kota:
- Unit Layanan Pelanggan: YOGYAKARTA KOTA
- Waktu Pemadaman: 10.00 - 13.00 WIB
- Tujuan / Keperluan: PFK Perubahan konstruksi
Imbauan Penting dari PLN untuk Masyarakat
Bersamaan dengan pemberitahuan jadwal pemadaman, PT PLN juga memberikan sejumlah imbauan keselamatan untuk masyarakat:
- Jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho di dekat jaringan listrik.
- Hindari bermain layang-layang di bawah atau di sekitar jaringan listrik.
- Jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke arah jaringan listrik.
- Tidak melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lain yang dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Informasi Tambahan Terkait Pemadaman
Perlu diperhatikan bahwa jadwal pemadaman listrik dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi di lapangan. Proses perbaikan yang lebih cepat dari perkiraan juga memungkinkan listrik untuk dinyalakan kembali lebih awal tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Listrik akan dinormalkan kembali segera setelah seluruh proses perbaikan dan pemeliharaan selesai dilakukan oleh tim teknisi PLN.
Artikel Terkait
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk
Roy Suryo Pamerkan Amplop Berisi Uang Pemberian Rismon Sianipar di Acara TV
Topi Merah Terima Somasi Kedua dari Ahli Forensik Rismon soal Klaim Kejanggalan Ijazah Jokowi