OJK Perkuat Pengawasan Digital: Strategi Baru untuk Ekosistem Fintech yang Aman dan Inklusif

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:15 WIB
OJK Perkuat Pengawasan Digital: Strategi Baru untuk Ekosistem Fintech yang Aman dan Inklusif

OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan bukan sekadar tentang penerapan teknologi. Menurut OJK, yang terpenting adalah kemampuan berinovasi untuk membuka akses lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital.

Komitmen OJK dalam Ekosistem Keuangan Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Pernyataan ini disampaikan pada pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center.

"OJK berkomitmen tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Mahendra dalam acara yang mengusung tema "Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia".

Strategi Penguatan Pengawasan OJK

OJK terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi melalui berbagai pendekatan strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.

Mahendra menekankan pentingnya landasan kepercayaan dalam transformasi digital: "Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, tata kelola, dan pelindungan konsumen. Inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan."

Kolaborasi Nasional untuk Transformasi Digital

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.

"FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju," jelas Perry.

Dengan langkah-langkah strategis ini, OJK dan Bank Indonesia terus berupaya menciptakan ekosistem keuangan digital Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar