KPK Perkuat Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Investigasi ini menyusul temuan mengenai potensi penggelembungan anggaran atau mark up.
Pemanggilan Pihak Terkait, Termasuk KCIC, Dalam Proses
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan. "Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10). Meski demikian, KPK belum dapat merinci secara detail pihak-pihak yang akan dipanggil, mengingat kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
MNC Bank (BABP) Cetak Laba Rp60,39 Miliar di Q3 2025, Tumbuh 22%! Ini Kunci Suksesnya
Mega Proyek JSDP Pluit 2027: Solusi Atasi Limbah 1 Juta Warga Jakarta, Seperti Apa Dampaknya?
Pimpinan Baru MKNW NTB 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Tugas Berat yang Menanti
BoJ Bekukan Suku Bunga di 0,5%: Alarm Perang Dagang & Tekanan AS Berhasil Diredam?