OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender untuk Selesaikan Masalah Pendanaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK Jakarta pada Selasa, 28 Oktober. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai tertundanya pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil dari DSI.
Komitmen Penyelesaian Masalah Dana Lender
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri menyampaikan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap. Rencana penyelesaian akan disusun dengan melibatkan perwakilan lender sesuai kemampuan perusahaan.
Sanksi OJK terhadap Dana Syariah Indonesia
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi ini meliputi:
- Larangan melakukan penggalangan dana baru dari lender
- Larangan penyaluran pendanaan baru kepada borrower
- Larangan pengalihan atau pengurangan nilai aset tanpa persetujuan OJK
- Larangan perubahan susunan direksi dan dewan tanpa persetujuan OJK
Kewajiban Dana Syariah Indonesia
OJK memerintahkan DSI untuk tetap melayani dan menyelesaikan setiap pengaduan lender melalui saluran pengaduan aktif seperti telepon, WhatsApp, email, dan media sosial. Perusahaan juga diwajibkan menjaga komunikasi transparan dengan semua pihak terkait.
Pengawasan Lanjutan OJK
OJK terus melakukan pengawasan intensif terhadap DSI dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana. Proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) juga akan dilaksanakan sesuai kebutuhan.
Artikel Terkait
VinFast Siapkan Motor Listrik di Pabrik Subang, Rencana Luncur 2026
Prabowo Langsung Turun Tangan Usai Laporan 700 Ribu Anak Papua Belum Sekolah
Tren Liburan 2025: Libur Panjang dan Media Sosial Jadi Pendorong Utama
Pasar Gede Solo: Di Balik Tumpukan Sayur, Ada Ingatan yang Tak Pernah Usang