Tarif Transjakarta Naik ke Rp 7.000? Ini Kata Gubernur dan Dampaknya Buat Penumpang

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Tarif Transjakarta Naik ke Rp 7.000? Ini Kata Gubernur dan Dampaknya Buat Penumpang
Tarif Transjakarta Naik? Usulan Terbaru Rp 5.000 - Rp 7.000

Tarif Transjakarta Bakal Naik? Ini Kisaran Harga dan Penjelasan Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa telah ada usulan penyesuaian tarif Transjakarta. Tarif baru yang diusulkan berada dalam kisaran Rp 5.000 hingga Rp 7.000.

Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa angka final dari kenaikan tarif Transjakarta ini belum ditetapkan. Keputusan akhir akan mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Ia juga menekankan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan memberatkan 15 golongan penerima yang selama ini menikmati layanan Transjakarta secara gratis. Kelompok tersebut akan tetap dilindungi dan tidak dikenakan biaya.

Alasan Di Balik Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai alasan di balik wacana kenaikan ini. Disebutkan bahwa tarif Transjakarta yang saat ini berlaku, yaitu Rp 3.500, tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2005.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan hasil kajian yang menunjukkan terjadinya penurunan cost recovery (pemulihan biaya) operasional Transjakarta. Angka pemulihan biaya yang sebelumnya berada di level 34-35 persen, kini turun drastis menjadi sekitar 14 persen.

Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga akibat inflasi dan biaya operasional lainnya. Oleh karena itu, penyesuaian tarif Transjakarta dinilai perlu untuk meningkatkan dan setidaknya mempertahankan tingkat cost recovery agar layanan transportasi umum ini tetap berkelanjutan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar