Tarif Transjakarta Bakal Naik? Ini Kisaran Harga dan Penjelasan Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa telah ada usulan penyesuaian tarif Transjakarta. Tarif baru yang diusulkan berada dalam kisaran Rp 5.000 hingga Rp 7.000.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa angka final dari kenaikan tarif Transjakarta ini belum ditetapkan. Keputusan akhir akan mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Ia juga menekankan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan memberatkan 15 golongan penerima yang selama ini menikmati layanan Transjakarta secara gratis. Kelompok tersebut akan tetap dilindungi dan tidak dikenakan biaya.
Alasan Di Balik Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan penjelasan mengenai alasan di balik wacana kenaikan ini. Disebutkan bahwa tarif Transjakarta yang saat ini berlaku, yaitu Rp 3.500, tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2005.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan hasil kajian yang menunjukkan terjadinya penurunan cost recovery (pemulihan biaya) operasional Transjakarta. Angka pemulihan biaya yang sebelumnya berada di level 34-35 persen, kini turun drastis menjadi sekitar 14 persen.
Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga akibat inflasi dan biaya operasional lainnya. Oleh karena itu, penyesuaian tarif Transjakarta dinilai perlu untuk meningkatkan dan setidaknya mempertahankan tingkat cost recovery agar layanan transportasi umum ini tetap berkelanjutan.
Artikel Terkait
Tugu Insurance Cetak Laba Bersih Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
Menkeu Purbaya Akan Berangkat Haji 21 Mei 2026, Sisipkan Doa Khusus agar Ekonomi Indonesia Makin Kuat
Pemerintah Siapkan Stimulus Baru, Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026
OJK: Piutang Multifinance Tumbuh Tipis, Pembiayaan Digital dan Pegadaian Melesat