Meski terus dikritik, Pemprov DKI Jakarta ternyata belum berhenti. Operasi modifikasi cuaca atau OMC masih dijalankan untuk menekan curah hujan yang tinggi. Gubernur DKI, Pramono Anung, bersikukuh langkah ini punya dampak positif dalam penanganan banjir.
Keputusannya jelas: perpanjang operasi hingga 27 Januari 2026. Ini dilakukan saat banjir masih merendam beberapa titik di Ibu Kota. Namun begitu, banyak yang mempertanyakan efektivitasnya. Kalau memang modifikasi cuaca bekerja, kenapa banjir tetap datang?
"Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang, menurut saya nggak apa-apa," ujar Pramono.
Dia bilang ini Jumat (23/1) lalu, saat meninjau Kali Cakung Lama di Semper Timur, Jakarta Utara. Menurutnya, dampaknya sudah kelihatan. Langit yang awalnya gelap, berubah jadi lebih cerah setelah pesawat OMC menjalankan tugasnya.
"Tadi teman-teman datang ke sini kan gelap gulita. Karena modifikasi cuaca sekarang sudah diterbangkan, kita bisa lihat matahari," tuturnya.
Bisa Tiga Kali Terbang Sehari
Rencana awalnya, operasi ini berakhir 23 Januari. Tapi diperpanjang lagi, sebagai bentuk antisipasi agar banjir enggak terulang. Pramono bahkan memberi instruksi khusus: OMC boleh dilakukan sampai tiga kali dalam sehari jika situasinya mendesak.
"Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 (Januari), modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali," tegasnya.
Di sisi lain, modifikasi cuaca bukan satu-satunya senjata. Ada langkah lain yang diambil Pemprov untuk menghadapi cuaca ekstrem ini. Pramono mengizinkan sistem kerja dan belajar dari rumah WFH dan SFH untuk diperpanjang hingga 28 Januari 2026.
Alasannya sederhana tapi penting: mengantisipasi hujan deras, banjir, dan kemacetan parah yang biasanya menyertainya. "Kami lakukan ini untuk mengantisipasi curah hujan tinggi, banjir, dan juga kemacetan lalu lintas," ungkap Gubernur.
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf Atas Pernyataan Usul Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian
DPRD DKI Minta Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Prosedur Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Syarat Pencairan Uang Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Bank Dunia Peringatkan Lonjakan Harga Pupuk 31 Persen pada 2026, Ancam Ketahanan Pangan Global