Mengguncang! Pria Indonesia Salehuddin Ngaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Mati

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Mengguncang! Pria Indonesia Salehuddin Ngaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Mati

Pria Indonesia Salehuddin Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Hukuman Mati

Seorang pria asal Indonesia berusia 41 tahun bernama Salehuddin telah didakwa di pengadilan Singapura atas tuduhan membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38 tahun), di Hotel Capri by Fraser China Square. Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025 pagi.

Korban ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel setelah pelaporannya. Menurut kepolisian Singapura, Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pada pukul 07.40 dan mengaku telah membunuh istrinya. Paramedis yang datang ke lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.

Kronologi Sidang dan Reaksi Terdakwa

Salehuddin menghadiri sidang pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dengan mengenakan kemeja polo merah. Selama persidangan, ia tampak tenang dan berbicara melalui penerjemah Bahasa Indonesia. Terdakwa sempat bertanya kepada Hakim Distrik Tan Jen Tse apakah dirinya bisa diadili di Indonesia, bukan di Singapura.

Hakim menanggapi bahwa kasus masih dalam tahap awal sehingga permohonan tersebut belum dapat dipertimbangkan. Salehuddin menyatakan keberatan melalui penerjemah dan menyebut dirinya menghadapi hukuman mati.

Penahanan untuk Observasi Psikiatris

Pengadilan mengabulkan permohonan jaksa penuntut agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu. Hakim Tan juga menyatakan bahwa seorang pengacara akan ditugaskan untuk mendampingi terdakwa selama proses hukum berlangsung.

Ancaman Hukuman Mati di Singapura

Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Singapura. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai dengan hukum yang berlaku di Singapura untuk tindak pidana pembunuhan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar