Persetujuan Tiga Menteri
Proses pembayaran kompensasi ini telah mendapatkan persetujuan dari tiga menteri terkait, sehingga tidak ada lagi kendala dalam proses pencairan dana kompensasi untuk Pertamina dan PLN.
Besaran Kompensasi Energi 2024
Kewajiban pemerintah terhadap BUMN energi berupa kompensasi dan subsidi mencapai nilai yang signifikan. Tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada kuartal I 2024 saja mencapai Rp53,8 triliun.
Perbandingan Sistem Lama dan Baru
Sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan secara kuartalan setelah proses audit oleh APIP dan BPKP. Dengan sistem baru, pemerintah membayar 70 persen kompensasi setiap bulan, dengan penyelesaian perhitungan di bulan kedelapan.
Dampak Positif Sistem Baru
Perubahan skema pembayaran ini bertujuan untuk mempercepat aliran dana ke Pertamina dan PLN, sekaligus memperkuat cash-flow dua BUMN strategis tersebut dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026