Persetujuan Tiga Menteri
Proses pembayaran kompensasi ini telah mendapatkan persetujuan dari tiga menteri terkait, sehingga tidak ada lagi kendala dalam proses pencairan dana kompensasi untuk Pertamina dan PLN.
Besaran Kompensasi Energi 2024
Kewajiban pemerintah terhadap BUMN energi berupa kompensasi dan subsidi mencapai nilai yang signifikan. Tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada kuartal I 2024 saja mencapai Rp53,8 triliun.
Perbandingan Sistem Lama dan Baru
Sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan secara kuartalan setelah proses audit oleh APIP dan BPKP. Dengan sistem baru, pemerintah membayar 70 persen kompensasi setiap bulan, dengan penyelesaian perhitungan di bulan kedelapan.
Dampak Positif Sistem Baru
Perubahan skema pembayaran ini bertujuan untuk mempercepat aliran dana ke Pertamina dan PLN, sekaligus memperkuat cash-flow dua BUMN strategis tersebut dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Artikel Terkait
Presiden Afrika Selatan Tiba di Indonesia, Disambut Tarian Hingga Dentuman! Apa Maknanya?
1,7 Triliun Rupiah Raib! Inilah Perhiasan Misterius yang Diculik dari Museum Louvre
Pertamina Buka Jalan Swasembada Energi, Begini Strategi Rahasianya
BLT Cair! Mensos Turun Langsung Pastikan Warga Terima Penuh, Ternyata Ini yang Dicek