Pramono Anung Akan Pakai Dana Mengendap Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana memanfaatkan dana mengendap di Bank Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun. Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai dana mengendap di kas daerah.
"Yang pertama berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya," ujar Pramono Anung kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Pramono menambahkan bahwa pemerintah pusat juga berencana menempatkan dana tambahan sebesar Rp10 triliun ke Bank Jakarta. Ia meyakini bahwa seluruh dana tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat Jakarta.
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji