Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI.
Baca Juga: Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Gelar Perayaan Natal di Gereja Imanuel
“Pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat dikemudian hari, ” Ujar Jahari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Bapanas dan Pemprov Papua Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan
Massa Amuk Mobil Toyota Calya yang Nekat Melawan Arus di Gunung Sahari
Presiden Prabowo Sambut Antusiasme Diaspora Indonesia di UEA
Yordania Dukung Rencana Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza