Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produsen meterai palsu. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sedikitnya 3,4 juta keping meterai ilegal beserta satu mesin produksi dan tiga gulung bahan baku.
"Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, Rabu (19/8/2026).
Dari hasil investigasi, bahan baku yang disita diperkirakan masih dapat menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu. Bimo menyebut, jika produksi ini tidak dihentikan, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 1 triliun.
"Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai pergulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp 1 triliun," jelasnya.
Selain itu, pihaknya memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp 40 miliar. Adapun mesin yang diamankan memiliki kapasitas produksi sekitar 900.000 keping dalam waktu 10 hari.
"Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp 40 miliar. Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900.000 keping dalam waktu 10 hari," bebernya.
16 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kemenkeu telah mengungkap sindikat ini. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu," kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya. Para tersangka yang diamankan adalah B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jaksel, Dua Pemuda Ditangkap
Granat Aktif Ditemukan Pemulung di Tambun Selatan, Tim Jibom Dikerahkan
Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Demo di Jakarta