Seorang pria berinisial AM diserahkan ke Polsek Parung oleh keluarga mantan pacarnya, S, setelah diduga menyebarkan konten pribadi di media sosial. Peristiwa ini bermula dari hubungan asmara yang kandas di tengah jalan.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, AM dan S saling mengenal melalui media sosial pada Mei 2026 dan kemudian menjalin hubungan. Namun, seiring waktu, hubungan mereka renggang dan akhirnya komunikasi terputus. "Seiring berjalannya waktu, hubungan kedua pihak mengalami kerenggangan hingga akhirnya komunikasi terputus," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Masalah muncul ketika AM diduga mengunggah tangkapan layar konten pribadi S disertai tuduhan tertentu. Unggahan itu kemudian diketahui oleh keluarga S. Menindaklanjuti hal tersebut, keluarga S mendatangi dan membawa AM ke Polsek Parung untuk klarifikasi dan mediasi. "Unggahan tersebut kemudian diketahui oleh keluarga yang bersangkutan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak keluarga perempuan mendatangi dan membawa pihak laki-laki ke Polsek Parung untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi," jelas Maman.
Kedua pihak telah dipertemukan pada Minggu (16/8) petang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Artikel Terkait
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Gagal, Kubu Ruben Buka Suara
Keributan Paguyuban Angkutan vs Taksi Online di Bandung Berakhir Damai
Ruben Onsu Tak Hadir di Mediasi, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Polisi Bubarkan Balap Liar di Parung, Tiga Motor Diamankan