Ruben Onsu tidak menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Kuasa hukumnya, William Rando, menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan perubahan jadwal yang mendadak.
Menurut William, mediasi yang semula dijadwalkan pada Kamis pekan lalu dibatalkan oleh mediator secara tiba-tiba. Pihak Ruben baru menerima pemberitahuan jadwal baru pada Jumat, sehingga berbenturan dengan agenda yang sudah lebih dulu diatur.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
William menjelaskan, waktu yang singkat membuat Ruben tidak bisa mengosongkan agenda yang telah disepakati sebelumnya. "Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelasnya.
Meski demikian, William menegaskan bahwa Ruben tetap wajib hadir dalam proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Aturan itu mewajibkan pihak yang berperkara untuk hadir secara langsung.
"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir," tegasnya.
Sementara itu, Sarwendah tetap hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Ruben sebelumnya telah memberi tahu kuasa hukum Sarwendah mengenai ketidakhadirannya.
Karena Ruben tidak bisa hadir, tim kuasa hukum meminta penundaan mediasi. Mereka berharap mediasi dapat digelar kembali pada pekan depan.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkasnya.
Diketahui, Ruben Onsu menggugat hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan ini merupakan buntut dari konflik dengan Sarwendah yang diduga mempersulit Ruben bertemu dengan anak-anaknya.
Artikel Terkait
Betrand Peto Pilih Beli Barang Sesuai Kebutuhan, Ingat Masa Sulit di NTT
Di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Rindu Mendalam pada Sang Ayah
Nanda Persada Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Jaga Mental Anak di Tengah Konflik
Denny Sumargo Buka Suara soal Hujatan ke Anak dan Istri di Tengah Polemik Ruben Onsu