2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Kapal Asing di Perairan Karimun

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:30 WIB
2,6 Ton Narkotika Cair Disita dari Kapal Asing di Perairan Karimun

Tim gabungan Badan Nasional Narkotika (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di perairan Tanjung Balai Karimun. Dalam operasi yang digelar pada Senin (17/8), petugas menyita 2,6 ton narkotika cair dari sebuah kapal kargo berbendera Tanzania.

Operasi ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI. Bea Cukai mengerahkan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, serta anjing pelacak K9 BC Batam. Dalam sebuah video yang diperoleh Rabu (19/8/2026), kapal MV Ocean Porter terlihat disergap oleh kapal patroli Bea Cukai. Petugas yang membawa senjata lengkap kemudian memerintahkan nahkoda untuk berhenti dan menguasai kapal tersebut.

Di dalam kapal, petugas menemukan sejumlah kru yang berada di geladak hingga ruang navigasi. Seluruh awak kapal yang berjumlah 10 orang, semuanya warga negara Myanmar, diamankan. Pemeriksaan menyeluruh kemudian dilakukan, dan petugas menemukan water tank berisi narkotika cair sebanyak 2,6 ton. Selain itu, ditemukan pula ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan ini. "Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/8). Kapal beserta barang bukti kini masih dalam pemeriksaan petugas.

Modus Pemalsuan Identitas Kapal

Dari informasi yang dihimpun, narkotika cair tersebut rencananya akan diolah menjadi vape narkotika. Barang haram itu ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Para pelaku menggunakan modus pemalsuan identitas kapal, dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Selain narkotika, petugas juga menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Setiap dus berisi 50 slop, dengan satu slop berisi 10 bungkus rokok yang masing-masing berisi 20 batang. Total rokok ilegal yang disita mencapai 1.570.000 batang.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan anjing pelacak. Kasus ini akan diungkap lebih lengkap dalam konferensi pers oleh Menko Polkam Djamari Chaniago pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags