Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Aceh. Sebanyak 30.000 batang ganja siap panen dimusnahkan dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.
Pemusnahan dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026, di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Dedy Tabrani.
Kepala BNN, Komjen Suyudi, dalam keterangannya Minggu (16/8/2026) mengatakan, pemusnahan melibatkan 35 personel gabungan. Ladang ganja tersebut berada di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut.
"Pemusnahan ladang ganja seluas ± 12 (dua belas) hektar berada di ketinggian 1.800 MDPL tersebut melibatkan 35 personel gabungan," kata Suyudi.
Personel gabungan berhasil memusnahkan puluhan ribu batang ganja dengan tinggi bervariasi. Tanaman tersebut telah berumur sekitar empat bulan dan siap panen.
"Personel gabungan berhasil melakukan pemusnahan terhadap ± 30.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon ganja yang dimusnahkan juga telah berumur ± 4 bulan," tutur Suyudi.
Suyudi menegaskan, pemusnahan ini merupakan wujud nyata perang terhadap narkoba. Operasi ini juga digelar dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.
"Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba (War On Drugs) yang digelorakan oleh BNN RI serta dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026," tutur dia.
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Perairan Karimun
BNN dan Bea Cukai Sita 2,6 Ton Narkoba Cair dari Kapal Asing di Kepulauan Riau
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kepulauan Riau