BNN Tangkap Bos Gendut, Gerebek Kampung Bahari dan Sita Aset Rp39,9 Miliar

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:06 WIB
BNN Tangkap Bos Gendut, Gerebek Kampung Bahari dan Sita Aset Rp39,9 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, terkait kasus narkoba. Penggerebekan ini berawal dari penangkapan seorang buronan yang dikenal sebagai Bos Gendut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mencari buronan berinisial MR, yang juga disebut Bos Gendut, terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. "Pukul 20.09 WIB (Rabu malam), (MR) kita ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar, yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan," ujar Roy kepada wartawan, Kamis (13/8).

Roy menjelaskan bahwa MR merupakan gembong narkoba yang bercokol di Kampung Bahari dan menjadi buronan sejak 7 November 2025. "Kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN. Salah satu gembong narkoba tersebut buronan terkait kasus narkoba pada 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut. Merupakan gembong narkoba yang bercokol di Kampung Bahari yang bernama MR atas kepemilikan sabu 98 kilogram. kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," lanjut Roy.

Dari penangkapan tersebut, BNN mengembangkan penyidikan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita sudah sita uang cash Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih Rp 39,9 miliar. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata perkara pokoknya tapi proses TPPU yang berhasil kita proses," kata dia.

Setelah Bos Gendut ditangkap, BNN bersama Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari untuk menangkap pelaku lainnya. "Kemudian ada barbuk di rumahnya, oleh karena itu kami bersama Polda Metro jaya dalam hal ini Brimob operasi tadi pagi jam 6 pagi, sehingga dari hasil operasi Saber Bersinar berhasil sita beberapa barbuk antara lain narkotika jenis ganja atau gorila kemudian uang kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru ada HP ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW," kata dia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags