Delapan ABK Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin Ditangkap, Diupah Ratusan Juta

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:25 WIB
Delapan ABK Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin Ditangkap, Diupah Ratusan Juta

Tim gabungan TNI AL, BNN, BIN, dan Bea Cukai menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam penyelundupan 1,3 ton ketamin melalui kapal MV King Sun di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Para tersangka, yang merupakan anak buah kapal (ABK), dijanjikan upah ratusan juta rupiah untuk menjalankan peran masing-masing.

Kapal kargo MV King Sun dicegat Satgas gabungan pada Jumat (7/8). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang ABK yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Proses penyidikan kasus ini kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. "Delapan tersangka ABK kapal pembawa ketamin MV King Sun dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lanjutan oleh Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkiraan waktu tiba rombongan ABK di Jakarta pukul 20.00 WIB," kata Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (13/8).

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, namun proses penyidikan diserahkan kepada Polri. Hal ini merujuk pada regulasi hukum yang menjerat para tersangka. "Karena kewenangan penyidikan sediaan farmasi, maka yang melakukan penyidikan adalah Bareskrim Polri, khususnya Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelasnya.

Peran 8 Orang Tersangka

Zulkarnain membeberkan rincian peran dan kewarganegaraan kedelapan tersangka. Mayoritas dari mereka merupakan warga negara Myanmar, sementara satu orang manajer merupakan warga negara Taiwan. "Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan, kemudian ada satu sebagai bagian mesin, kemudian lima orang sebagai ABK. Ketujuh orang tersebut merupakan warga negara Myanmar," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Pihak kepolisian telah menjalin komunikasi dengan kedutaan besar masing-masing negara asal tersangka. "Baik warga negara Myanmar sebanyak tujuh orang dan satu orang warga negara Taiwan sudah kita surati ke kedutaan bahwasanya yang bersangkutan kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags