Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar kembali digagalkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut berhasil menyita 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan ini dinilai sebagai prestasi penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat gabungan tersebut. Menurutnya, jumlah barang bukti yang sangat besar menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus dilawan bersama.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat BNN dalam pengungkapan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin. Ini bukan perkara kecil. Barang sebanyak itu menunjukkan adanya ancaman serius dari jaringan peredaran gelap yang harus kita lawan bersama," kata Bimantoro dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Bimantoro menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada penangkapan para awak kapal atau pihak yang berada di lapangan. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap siapa pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga jaringan yang mengatur jalur distribusi barang tersebut.
"Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dari mana barang ini berasal, siapa penerimanya, dan ke mana jaringan ini akan mendistribusikannya harus diungkap secara tuntas," tegasnya.
Menurutnya, jaringan narkoba dan penyelundupan zat psikotropika memiliki pola kerja yang terorganisir dan memanfaatkan berbagai celah, termasuk jalur laut. Karena itu, penindakan harus diikuti dengan pemetaan dan pembongkaran jaringan secara menyeluruh.
"Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru," katanya.
Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam, termasuk kemungkinan dimodifikasi dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, perkembangan modus tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menyasar generasi muda dengan cara yang lebih sulit terdeteksi.
"Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat," ujar Bimantoro.
Bimantoro mengajak masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku industri kemaritiman, untuk ikut meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba dan zat psikotropika.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba," pungkas Bimantoro.
Sebelumnya, pengungkapan oleh tim gabungan ini berlangsung pada Jumat (7/8). Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).
Para pelaku menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepulauan Riau
Kapal Berbendera Tanzania Digagalkan Selundupkan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Pembahasan RUU Perampasan Aset: Anggota Komisi III Tekankan Kejelasan Kerugian Negara