Pemprov Banten dan Polda Gelar Apel Siaga Karhutla

- Senin, 03 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Pemprov Banten dan Polda Gelar Apel Siaga Karhutla

Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Hengki, Senin (3/8/2026), di Mapolda Banten, Kota Serang.

Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi karhutla yang diperkirakan meningkat akibat kemarau panjang.

Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi kemarau panjang di wilayah Banten. Kondisi cuaca yang kering tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Selain itu, BMKG juga telah mempublikasikan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Banten," ujar Andra.

Andra menegaskan bahwa Banten termasuk dalam zona merah rawan karhutla. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan langkah antisipasi dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk jika karhutla terjadi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags