Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Hengki, Senin (3/8/2026), di Mapolda Banten, Kota Serang.
Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi karhutla yang diperkirakan meningkat akibat kemarau panjang.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi kemarau panjang di wilayah Banten. Kondisi cuaca yang kering tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Selain itu, BMKG juga telah mempublikasikan peringatan dini potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Banten," ujar Andra.
Andra menegaskan bahwa Banten termasuk dalam zona merah rawan karhutla. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan langkah antisipasi dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk jika karhutla terjadi.
Artikel Terkait
BNPB Catat 34 Bencana dalam Dua Hari, Mayoritas Karhutla dan Kekeringan
BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng dengan Operasi Modifikasi Cuaca Siang-Malam
Pemprov DKI Tetap Kelola Halte Transjabodetabek di Banten
BMKG: El Nino Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027, Operasi Modifikasi Cuaca Diperluas